May 7, 2010

SUSUNAN KEPENGURUSAN DAN TUGAS BAZMA 2019 -2021





Tugas dan Wewenang 
a. Ketua
1. Mengkoordinir upaya pengumpulan zakat, infak, dan shodaqoh (ZIS)
dari setiap pekerja.
2. Mengkoordinir perencanaan penyaluran ZIS.
3. Berwenang menyetujui setiap program yang diajukan oleh seksi-seksi atas penyaluran ZIS
4. Bertanggung jawab atas permintaan dan penyaluran ZIS kepada
Yang berhak menerima.
5. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penerimaan dan
Penyaluran ZIS dari para muzzaki baik melalui media cetak atau
Dalam bentuk lainnya serta kepada manajemen.
b. Wakil Ketua
1. Membantu pelaksanaan kegiatan BAZMAyang menjadi tugas dan
Tanggung jawab ketua
2. Mewakili ketua dalam hal-hal yang terkait dengan kegiatan
BAZMA bilamana ketua tidak berada di tempat/berhalangan.
3. Meneliti dan mengkaji ulang atas informasi/laporan yang
Disampaikan kepada manajemen sebelum ditandatangani oleh Ketua.
4. Menyelenggarakan koordinasi dan pengendalian administrasi atas
Pelaksanaa kegiatan BAZMA.
c. Sekretaris
1. Menyiapkan segala bentuk surat menyura, perlengkapan, rumah
Tangga kantor yang terkait dengan BAZMA .
2. Bertanggung jawab atas kelancarandan kearsipan surat menyurat
Yang diterima atau yang dikeluarkan oleh BAZMA.
3. Menyiapkan konsep laporan tantang penyelenggaraan BAZMA
Untuk ditandatangani oleh ketua /Wakil ketua.
4. Menyiapkan segala sesuatu yang terkait dengan kepengurusan /
Anggota dan kegiatan BAZMA.
d. Bendahara
1. Bertanggung jawab atas administrasi pembukuan dana ZIS yang
Masuk dan keluar.
2. Menyampaikan laporan setiap pengeluaran dan pemasukan dana
ZIS kepada sekretaris untuk diolah menjadi laporanBulanan /tahunan
dan sebagai nya.
3. Penyusunan dan pengelolaan keuangan anggran akuntansi
/administrasi Dana BAZMA.
e. Anggota Bidang-Bidang
1. Mendukung program program kepengurusan BAZMA agar berjalan dengan sukses
2. Membantu pengumpulan dana ZIS diwilayah kerjanya
3. Memngupayakan untuk merubah kesadaran setiap pekerja tentang pentingnyamembayar ZIS sebagai tanggung jawab sosial.
f. Pelaksana harian   
1. Mengupayakan untuk merubah kesadaran setiap pekerja tentang pentingnya membayar ZIN sebagai tanggung jawab sosial, serta pentingnya fungsi amil sebagai pengelolah dana ZIS.
2. Pendataan administrasi penerimaan ZIS,sumber /objek pengumpulan ZIS.
3. Penyiapan badan laporan pengumpulan ZIS,  meneliti bukti penerimaan dan penyetoran dana ZIS baik melalui Bank maupun petugas operasioanl.
4.Mempromosikan program BAZMA ke pekerja maupun masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang ZIS.
5. Membuat website BAZMA Asset 2 PT Pertamina EP
6. Menyeleksi/ meneliti persyaratan calon mustahik dan mendistribusikan hasil pengumpulan ZIS serta mengembangkan pendayagunaan ZIS.
7. Melakukan survey lokasi atas sasaran penyaluran ZIS berdasarkan permohonann yang masuk. 
8. Melakukan evaluasi tentang besar kecilnya nilai yang akan diberikan terhadap permohonan calaon penerima ZIS.
9. Menyampaikan laporan hasil survei kepada sekretaris untuk dibuatkan laporan rinci kepada Ketua/ Wakil Ketua.
10. Menyusun program, melaksanakan penyuluhan dan pemasyarakatan ZIS, membantu mengendalikan dan mengevaluasi kegiatan pengumpulan dan penyaluran.
11. Melakukan ZIS untuk modal usaha produkstif, membnina pemanfaatan dan untuk meningkatkan usaha kauma dhuafa, serta membina pengendalian dana produktif.
12. Merumuskan suatu pola/ bentuk sasaran apa saja yang sekiranya dapat lebih mengena dalam pendayagunaan dana ZIS.
Tags :

Join Twitter

Like Facebook

APP BAZMA FOR ANDROID

Copyrights © 2022 | All Rights Reserved | Bazma Asset 2
Copyrights © 2019 | All Rights Reserved | Bazma PHR Zona 4
Back to top