Seorang mu’allaf dapat merasakan zakat dari karyawan Pertamina karena golongan tersebut sudah termasuk kedalam delapan asnaf yang diatur dalam Al-Qur’an untuk mendapatkan zakat, beliau dinyatakan memeluk agama Islam dalam pernyataannya pada tanggal 15 September 2006 di Departemen Agama Kabupaten Lahat, dan Alhamdulillah Bpk Muhammad Antoni yang seorang Mu’allaf ini mendapatkan bantuan keringanan hidup dengan dibantunya usaha dagang pecel yang insyaAllah usaha ini juga dikerjakan dengan istrinya yang juga mu’allaf. Semoga Aqidah saudara kita tersebut tetap terjaga melalui uang zakat kita semua.
Penulis : Tri gita Perdana
Photografer : Pebriansyah
Penulis : Tri gita Perdana
Photografer : Pebriansyah
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas komentar anda