Nov 26, 2014

BAZMA BANTU BIAYA TRANSPORTASI UNTUK KONSULTASI DAN OPERASI AL FARIDZI

| No comment
Bpk Edi dan Ibu Usna merupakan orang tua dari Alfaridzi, Mereka saat ini dilanda kegelisahan, betapa tidak putra pertamanya yang berusia 8 tahun ini mendapatkan penyakit kelainan alat kelaminan (maaf) yaitu putusnya saluran kemih sehingga dokter yang saat itu memeriksanya mengatakan ini harus segera dilakukan tahap operasi. Saat itu memang orang tua Alfaridzi ini mendaftarkan anaknya untuk mengikuti khitanan massal yang dilaksanakan Bazma pada tahun lalu namun sayang keinginannya tersebut belum dipenuhi oleh tim dokter karena anaknya tersebut harus diperiksa ke dokter spesialis terlebih dahulu. 

Bpk. Edy selama ini memang telah mengetahui apa yang dialami anaknya, namun beliau ragu jika nanti besarnya biaya konsultasi dan  operasi yang harus mereka tanggung sedangkan Bpk.Edi hanya bekerja sebagai buruh harian lepas bisa dikatakan bekerja serabutan dan tentu sangat berat rasanya jika harus memenuhi biaya tersebut.

Namun saat itu Ibu. Vivin yang merupakan tetangganya yang sama-sama tinggal di Jln. Ade Irma Kelurahan Mangga Besar membantu untuk mengurus Jamkesmas keluarga tersebut sehingga untuk biaya operasi tidak akan dipungut biaya, dan untuk kendala biaya transportasi dan akomodasi selama konsultasi dibantukan oleh Bazma Asset 2, karena jarak yang ditempuh yaitu harus pulang pergi dari kota Prabumulih-Palembang. 


Alhamdulillah selama ± 2 bulan ini telah dilakukan konsultasi hampir empat kali dan juga telah dilaksanakan operasi tahap pertama dengan lancar,  dan kemudian akan dilakukan operasi tahap kedua pada waktu yang telah ditentukan pihak medis.Kini Bpk. Edi berharap operasi tahap kedua nanti juga akan berjalan lancar. Bpk. Edi yang selama ini  ditemui oleh tim survey Bazma mengatakan, “Kami bersyukur kepada Allah dan juga mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Bazma yang telah membantu keluarga kami sehingga anak kami bisa segera di operasi.” Dan beliau memohon bantuan doa agar anaknya bisa segera sembuh dan bisa  dikhitan sesuai syariat agama Islam.


  



Tags :

No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas komentar anda

Join Twitter

Like Facebook

APP BAZMA FOR ANDROID

Copyrights © 2022 | All Rights Reserved | Bazma Asset 2
Copyrights © 2019 | All Rights Reserved | Bazma PHR Zona 4
Back to top